My Blog

Assalamualaikum..

Selamat datang di my blog
Smoga dapat bermanfaat buat semua yaa..
Mohon maaf apabila artikel-artikelnya kurang memuaskan..
"tidak ada yg sempurna di dunia ini,, mari kita saling melengkapi saja"

wassalam

Jumat, 16 Desember 2011

Ideologi Warganegara

A. Pengertian Ideologi
Pada abad XVIII, Destutt de Tracy menggunakan kata ideologi untuk menunjuk pada suatu ilmu, yaitu sebagai analisis ilmiah dari pikiran manusia. Pada zaman Napoleon, kata ideologi mempunyai makna konotatif, yaitu cacian atau hinaan terhadap bawahannya yang suka berkhayal. Maka kata ideologi kemudian diartikan sebagai kumpulan ide atau pendapat yang abstrak (tidak realistis).
Istilah ideologi dibangun dari dua kata, yaitu idea yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, dan cita-cita; serta kata logos yang berarti ilmu. Dengan demikian, secara harfiah ideologi berarti ilmu tentang pengertian-pengertian dasar.
Secara terminologi, banyak sekali rumusan tentang ideologi. Berikut ini beberapa pengertian lain dari ideologi, diantaranya :
a. Alfian mengungkapkan bahwa ideologi adalah suatu pandangan atau sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam tentang bagaimana cara yang sebaiknya, yaitu secar moral dianggap benar dan adil, mengatur tingkah laku bersama dalam berbagai kehidupan.
b. Notonagoro mengatakan bahwa ideologi dapat ditinjau dari dua pengertian, yaitu dalam arti luas ideologi berarti ilmu pengetahuan mengenai cita-cita negara. Sedangkan dalam arti sempit ideologi ialah cita-cita negara yang menjadi basis bagi teori dan praktek penyelenggaraan negara.
c. Moerdiono berpendapat bahwa ideologi adalah kompleks pengetahuan dan nilai yang secara keseluruhan menjadi landasan bagi seseorang untuk memahami jagat raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengelolanya.
d. Di dalam Encyclopedia International disebutkan bahwa ideologi adalah system of ideas, and attitudes which underlie the way of live in a particular group, class, or society.
e. Laboratorium IKIP Malang merumuskan ideologi sebagai seperangkat nilai, ide, dan cita-cita beserta pedoman dan metode melaksanakan atau mewujudkannya.
Secara umum ideologi dapat didefinisikan sebagai seperangkat gagasan atau pemikiran yang berorientasi pada tindakan yang diorganisir menjadi suatu sistem yang teratur. Ideologi juga diartikan sebagai ajaran, doktrin atau ilmu yang diyakini kebenarannya yang disusun secara sistematis dan diberi petunjuk pelaksanaannya dalam menanggapi dan menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

B. Jenis-jenis Ideologi
1) Liberalisme
Inti pemikiran dalam konsep liberalisme adalah kebebasan individu. Landasan pemikirannya adalah bahwa manusia pada hakikatnya adalah baik dan berbudi pekerti, tanpa harus diadakannya pola-pola pengaturan yang ketat dan bersifat memaksa terhadapnya. Liberalisme berkembang sebagai respons terhadap pola kekuasaan negara yang absolut pada tumbuhnya negara otoriter yang disertai dengan pembatasan ketat melalui berbagai undang-undang dan peraturan terhadap warga negara.
Sistem pemerintahan dalam ideologi ini harus demokrasi.
2) Konservatisme
Inti pemikiran yang terkandung ialah memelihara kondisi yang ada, mempertahankan kestabilan baik berupa kestabilan yang dinamis maupun kestabilan yang statis. Tidak jarang pula bahwa pola pemikiran ini dilandasi oleh kenangan manis mengenai kondisi kini dan masa lampau. Filsafatnya adalah bahwa perubahan tidak selalu berarti kemajuan. Oleh karena itu, sebaiknya perubahan berlangsung tahap demi tahap, tanpa menggoncang struktur sosial politik dalam negara atau masyarakat yang bersangkutan. Landasan pemikirannya adalah bahwa pada dasarnya manusia lemah dan terdapat ‘evil instinct and desires’ dalam dirinya, karena itu perlu pola-pola pengendalian melalui peraturan yang ketat.
Sistem pemerintahannya boleh demokrasi ataupun otoriter.
3) Komunisme
Gelombang komunisme abad kedua puluh ini tidak bisa dilepaskan dari kehadiran Partai Bolshevik di Rusia yang didirikan oleh Lenin. Gerakan-gerakan komunisme international yang tumbuh sampai sekarang boleh dikatakan merupakan perkembangan dari partai tersebut.
Inti pemikirannya ialah perjuangan kelas dan penghapusan kelas-kelas di masyarakat, sehingga negara hanya sasaran antara. Landasan pemikiran, yaitu penolakan situasi dan kondisi masa lampau, baik secara tegas ataupun tidak; analisa yang cenderung negatif terhadap situasi dan kondisi yang ada; berisi resep perbaikan untuk masa depan dan rencana-rencana tindakan jangka pendek yang memungkinkan terwujudnya tujuan-tujuan yang berbeda-beda.
Sistem pemerintahan di negara komunis adalah otoriter.
4) Marxisme
Dalam batas-batas tertentu bisa dipandang sebagai jembatan antara revolusi Perancis dan revolusi Proletar Rusia tahun 1917.
Berbicara masalah Marxisme, memang tidak bisa lepas dari nama-nama tokoh seperti Karl Marx (1818-1883) dan Friedrich Engels (1820-1895). Kedua tokoh inilah yang mulai mengembangkan akar-akar komunisme dalam pengertiannya sekarang ini. Transisi dari kondisi masyarakat agraris ke arah industrialisasi menjadi landasan kedua tokoh di atas dalam mengembangkan pemikirannya.
Tiga hal yang merupakan komponen dasar dari Marxisme adalah :
1. Filsafat dialectical and historical materialism;
2. Sikap terhadap masyarakat kapitalis yang bertumpu pada teori nilai tenaga kerja dari David Ricardo (1772) dan Adam Smith (1723-1790);
3. Menyangkut teori negara dan teori revolusi yang dikembangkan atas dasar konsep perjuangan kelas. Konsep ini dipandang mampu membawa masyarakat ke arah komunitas kelas.
Dalam teori yang dikembangkannya, Marx memang meminjam metode dialektika Hegel. Menurut metode tersebut, perubahan-perubahan dalam pemikiran, sifat dan bahkan perubahan masyarakat itu sendiri berlangsung melalui tiga tahap, yaitu tesis (affirmation), antitesis (negation), dan sintesis (unification). Dalam hubungan ini Marx cenderung mendasarkan pemikiran kepada argumentasi Hegel yang menandaskan bahwa kontradiksi dan konflik dari berbagai hal yang saling berlawanan satu sama lain sebenarnya bisa membawa pergeseran kehidupan sosial politik dari tingkat yang sebelumnya ke tingkat yang lebih tinggi. Selain itu, tingkat kemajuan akan bisa dicapai dengan jalan menghancurkan hal-hal yang lama dan sekaligus memunculkan hal-hal baru.
5) Feminisme
Inti pemikiran ideologi ini ialah emansipasi wanita. Landasan pemikirannya bahwa wanita tidak hanya berkutat pada urusan wanita saja melainkan juga dapat melakukan seperti apa yang dilakukan oleh pria.
Sistem pemerintahannya demokrasi.
6) Sosialisme
Hal-hal pokok yang terkandung dalam sosialisme adalah :
- Inti pemikiran : kolektivitas (kebersamaan, gotong royong).
- Filsafat : pemerataan dan kesederajatan bahwa pengaturan agar setiap orang diperlakukan sama dan ada pemerataan dalam berbagai hal.
- Landasan pemikiran : bahwa masyarakat dan juga negara adalah suatu pola kehidupan bersama. Manusia tidak bisa hidup sendiri-sendiri, dan manusia akan lebih baik serta layak kehidupannya jika ada kerja sama melalui fungsi yang dilaksanakan oleh negara.
- Sistem pemerintahan : demokrasi dan otoriter.
7) Fasisme
Semboyan fasisme adalah ‘Crediere, Obediere, Combattere’ (yakinlah, tunduklah, berjuanglah). Fasisme banyak kemiripan dengan teori pemikiran Machiavelistis dari Niccolo Machiavelli, yang menegaskan bahwa negara dan pemerintah perlu bertindak keras agar “ditakuti” oleh rakyat.
Ideologi ini berkembang di Italia pada tahun 1922-1943. Fasisme berhasil menyelamatkan Italia dari anarkisme dan komunisme, walaupun begitu pada kenyataanya bahwa fasisme telah menginjak-injak demokrasi dan hak asasi.
Inti pemikiran ideologi ini, yaitu negara diperlukan untuk mengatur masyarakat. Filsafatnya ialah rakyat diperintah dengan cara-cara yang membuat mereka takut dan dengan demikian patuh kepada pemerintah. Lalu, pemerintah yang mengatur segalanya mengenai apa yang diperlukan dan tidak diperlukan oleh rakyat. Landasan pemikiran, yaitu suatu bangsa perlu mempunyai pemerintahan yang kuat dan berwibawa sepenuhnya atas berbagai kepentingan dan dalam hubungannya dengan bangsa-bangsa lain. Oleh karena itu, kekuasaan negara perlu dipegang koalisi sipil dengan militer yaitu partai yang berkuasa bersama-sama pihak angkatan bersenjata.
8) Kapitalisme
Kapitalisme adalah bentuk sistem perekonomian individu. Filsafatnya, yaitu negara tidak boleh mencampuri kegiatan-kegiatan perekonomian, khususnya menyangkut kegiatan perekonomian perseorangan. Landasan pemikirannya ialah kebebasan ekonomi yang bersifat perorangan pada instansi terakhir akan mampu mengangkat kemajuan perekonomian seluruh masyarakat. Sistem pemerintahan ideologi ini adalah demokrasi.
9) Demokrasi
Demokrasi artinya hukum untuk rakyat, oleh rakyat. Kata ini merupakan himpunan dari dua kata : demos yang berarti rakyat, dan kratos yang berarti kekuasaan. Jadi artinya kekuasaan ditangan rakyat.
Inti pemikiran ideologi ini adalah kedaulatan ditangan rakyat. Menurut Dr. M. Kamil Lailah menetapkan tiga macam justifikasi ilmiah dari prinsip demokrasi, yaitu:
a. Dilihat dari pangkal tolak dan pertimbangan yang benar, bahwa sistem ini dimaksudkan untuk kepentingan sosial dan bukan untuk kepentingan individu;
b. Unjustifikasi berbagai macam teori yang bersebrangan dengan prinsip demokrasi;
c. Opini umum dan pengaruhnya.
Landasan pemikiran bahwa rakyat membuat ketetapan hukum bagi dirinya sendiri lewat dewan perwakilan, yang kemudian dilaksanakan oleh pihak pemerintah atau eksekutif.
10) Neoliberalisme
Inti pemikiran ideologi ini adalah mengembalikan kebebasan individu. Neoliberalisme sebagai perkembangan dari liberalisme. Landasan pemikirannya ialah setiap manusia pada hakikatnya baik dan berbudi pekerti. Sistem pemerintahannya, yaitu demokrasi.

C. Fungsi Ideologi
Fungsi ideologi menurut beberapa pakar dibidangnya, antara lain :
 Menurut Cahyono (1986), ideologi berfungsi sebagai sarana untuk memformulasikan dan mengisi kehidupan manusia secara individual.
 Setiardja (2001) berpendapat bahwa ideologi sebagai jembatan pergeseran kendali kekuasaan dari generasi tua (founding fathers) dengan generasi muda.
 Hidayat (2001) mengungkapkan fungsi ideologi sebagai kekuatan yang mampu memberi semangat dan motivasi individu, masyarakat, dan bangsa untuk menjalani kehidupan dalam mencapai tujuan.
Selain itu, fungsi ideologi bagi rakyat atau masyarakat suatu bangsa dan negara ialah sebagai berikut :
 Struktur kognitif, yaitu keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian dalam alam sekitarnya;
 Orientasi dasar dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukan tujuan dalam kehidupan manusia;
 Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya;
 Landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian dalam alam sekitarnya;
 Kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan;
 Pedoman dan pegangan bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak;
 Menanamkan keyakinan akan kebenaran perjuangan kelompoknya atau negaranya.

D. Unsur-unsur Ideologi
Dalam ideologi terkandung beberapa unsur.
- Pertama, adanya suatu penafsiran atau pemahaman terhadap kenyataan.
- Kedua, setiap ideologi memuat seperangkat nilai atau preskripsi moral.
- Ketiga,ideologi memuat suatu orientasi pada tindakan untuk mewujudkan nilai-nilai yang terkandung didalamnya.
Pemahaman terhadap kenyataan tidak hanya bertujuan untuk membeerikan informasi saja, melainkan untuk dikerjakan, yaitu mentranformasi dunia. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa ideologi memuat suatu interpretasi, etika, dan retorika.
Ideologi memiliki kecenderungan untuk doktriner. Hal ini dikarenakan ideologi berorientasi pada tindakan atau perbuatan untuk merealisasikan nilai-nilai yang terkandung didalamnya. Meskipun kecenderungan doktriner tidak selalu bermakna negatif, kemungkinan ke arah itu selalu terbuka. Obsesi atau komitmen yang berlebihan terhadap ideologi, biasanya merangsang orang untuk berpersepsi, bersikap, dan bertingkah laku sangat doktriner.
Oleh karena itu, untuk menghindari terjadinya hal-hal negatif tersebut, suatu ideologi harus mengandung tiga dimensi penting dalam dirinya, agar dapat memelihara relevansi yang tinggi terhadap perkembangan aspirasi masyarakat dan tuntutan perubahan zaman. Kehadiran ketiga dimensi tersebut saling berkaitan, saling mengisi, dan saling memperkuat akan menjadikan ideologi bersifat kenyal dan tahan uji dari masa ke masa.
Ketiga ideologi tersebut adalah :
1) Dimensi realitas
Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam ideologi bersumber dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, terutama pada waktu ideologi itu lahir, sehingga masyarakat merasakan dan menghayati bahwa nilai-nilai dasar itu adalah milik mereka bersama. Dengan begitu nilai dasar ideologi tertanam dan berakar dalam masyarakat.
2) Dimensi idelisme
Suatu ideologi perlu mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa ,dan bernegara. Melalui idealisme yang terkandung dalam ideologi, suatu masyarakat atau bangsa akan mengetahui ke arah mana mereka akan membangun kehidupannya. Idealisme yang terkandung dalam ideologi hendaknya berisi harapan-harapan yang masuk akal dan bisa direalisasikan.
3) Dimensi fleksibilitas
Suatu ideologi harus memungkinkan berkembangnya pemikiran-pemikiran baru tentang ideologi tersebut tanpa menghilangkan hakekat yang terkandung didalamnya. Melalui pengembangan pemikiran-pemikiran baru itu, ideologi tersebut akan dapat memelihara makna dan relevansinya tanpa kehilangan hakikatnya, sehingga ideologi tersebut beserta nilai-nilai dasarnya akan terus relevan dan komunikatif dengan masyarakat yang terus berkembang dan dinamis.

E. Makna Ideologi bagi Warga Negara
Ideologi pada hakikatnya adalah hasil refleksi manusia berkat kemampuannya mengadakan distansi terhadap dunia kehidupannya. Antara ideologi dan kenyataan hidup masyarakat terjadi hubungan yang dialektis, sehingga menimbulkan pengaruh timbal balik yang terwujud dalam interaksi yang di satu pihak memacu ideologi semakin realistis dan dilain pihak mendorong masyarakat makin mendekati bentuk yang ideal. Ideologi mencerminkan cara berpikir masyarakat, tetapi juga membentuk masyarakat menuju cita-cita. Dengan demikian, ideologi bukanlah sekedar pengetahuan teoritis belaka, tetapi merupakan sesuatu yang dihayati menjadi suatu keyakinan. Ideologi adalah satu pilihan yang jelas membawa komitmen untuk mewujudkannya. Komitmen ini tercermin dalam sikap seseorang yang meyakini ideologinya sebagai ketentuan-ketentuan normatif yang harus ditaati dalam hidup bermasyarakat.
Pandangan mengenai makna ideologi bagi bangsa dan negara pada dasarnya disandarkan kepada dua acuan yang berbeda bahkan bertentangan, yaitu ideologi dalam pengertian positif dan negatif. Dalam pengertian positif, ideologi dapat memberikan semangat dan arahan yang positif bagi kehidupan masyarakat. Namun dalam pengertian negatif, ideologi dikonotasikan dengan sifat yang totaliter.
Terlepas dari pandangan positif dan negatif, keberadaan ideologi sangat penting bagi suatu bangsa dan negara. Salah satu fungsi ideologi adalah membentuk identitas kelompok atau bangsa. Dengan kata lain, ideologi mempunyai fungsi untuk mempersatukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar