My Blog

Assalamualaikum..

Selamat datang di my blog
Smoga dapat bermanfaat buat semua yaa..
Mohon maaf apabila artikel-artikelnya kurang memuaskan..
"tidak ada yg sempurna di dunia ini,, mari kita saling melengkapi saja"

wassalam

Rabu, 16 Februari 2011

IDENTITAS NASIONAL

A. Pengertian Identitas Nasional
Menurut Berger dalam The Capitalis Revolution, era globalisasi dewasa ini ideology kapitalislah yang akan menguasai dunia. Kapitalisme telah mengubah masyarakat satu persatu dan menjasdi Sistem internasional yang menentukan nasib ekonomi sebagian besar bangsa – bangsa di dunia, dan secara tidak langsung juga nasib, Sosial, politik dan kebudayaan (Berger,1988). [erubahan global ini menurut Fukuyama ( 1989: 48 ), membawa perubahan suatu Ideologi, yaitu dari Ideologi particular kea rah Ideologi Universal dan dalam kondisi seperti ini kapitalismelah yang akan menguasainya.
Dalam kondisi seperti ini Negara nasional akan di kuasai oleh Negara transnasional, yang di dasari oleh Negara –negara dengan prinsip kapitalisme ( Rosenau ). Konsekuensinya Negara – Negara lambat laun akan semakin terdesak. Menurut Toyenbee, cri khas suatu bangsa yang merupakan local genius dalam menghadapi pengaruh budaya akan menghadapi challence dan response. Jikalau challance cukup besar sementara response kecil maka, bangsa tersebut akan punah dan hal ini sebagaimana terjadi pada bangsa Aborigin di Australia dan bangsa Indian di Amerika. Namun demikian jikalau challance kecil sementara response besar maka bangsa tersebut tidak akan berkembang menjadi bangsa yang kreatif.
Istilah “identitas nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional” sebagaimana di jelaskan di atas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat di pisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih Populer di sebut sebagai kepripadian suatu bangsa.
Jikalau kepribadian sebagai suatu identitas dari suatu bangsa, maka persoalannya adalah bagaimana pengertian suatu bangsa itu. Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya, sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu “kesatuan nasioanl”. Para tokoh besar ilmu pengetahuan yang mengkaji tentang hakikat kepribadian bangsa tersebut adalah dari beberapa disiplin ilmu, antara lain antropologi, psikologi dan sosiologi. Tokok – tokoh tersebut antara lain Margareth Mead, Ruth Benedict, Ralph Linton, Abraham Kardiner, David Reisman. Menurut Mead dalam “ Anthropolgy to Day “ ( 1945 ), bahwa “ National Character “ mencoba menyusun suatu kerangka pikiran yang merupakan suatu konstruksi tentang bagaimana sifat – sifat yang di bawa oleh kelahiran dan unsur – unsur ideotyncrotie pada tiap – tiap manusia dan patroon umum serta patroon individu dari proses pendewasaannya.
Tokoh anthropology Ralph Linton dan pakar Psikology Abraham Kardiner, mengadakan suatu proyek penelitian tentang watak umum suatu bangsa dan sebagai penelitiannya adalah sebagai bangsa Maequesesas dan Tanala dan hasilnya di tulisa di sebuah buku yang bertitel “ The Individual and His Society “ ( 1938 ). Linton juga mengemukakan pengertian tentang status personality, yaitu watak individu yang ditentukan oleh statusnya yang didapatkan dari kelahiran maupun dari segala daya upaya.
Berdasarkan pengertian di atas maka pengertian kepribadian sebagai suatu identitas nasional suatu bangsa adalah keseluruhan atau totalitas dari individu – individu sebagai unsure yang membentuk bangsa tersebut. Oleh karena itu pengertian identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan pengertian “ People Character “, “ National Character “ atau “ National Identity “.
Menurut Robert de Ventos sebagaimana dikutip oleh Manuel Castells dalam bukunya, “ The Power of Identity, bahwa selain factor etnisitas, territorial, bahasa, agama, serta budayadan faktor dinamika suatu bangsa dalam proses pembangunan ilmu pengetahuan dan tekhnologi.
Setelah dekrit Presiden 5 Juli 1959, bangsa Indonesia kembali ke UUD 1945,dan di kenal dengan Orde Baru. Pada periode tersebut banyak partai komunis yang berkembang, yang ditandai dengan timbulnya G 30 S/PKI. Pada saat itu, identitas dinamis bangsa Indonesia mulai di tandai dengan perang saudara yang memakan banyak korban yang tidak bersalah, termasuk rakyat kecil. Lalu muncullah gerakkan aksi dari para pemuda, pelajar, mahasiswa, untuk menyelamatkan bangsa dan Negara dari bahaya Negara atheistic.
Kejatuhan Orde Lama dengan di gantinya Orde Baru, muncul sosok pemimpin yang kuat, yaitu Jendral Soeharto. Pada eriode Orde Baru, Soeharto banyak mengembangkan program Pembangunan Nasional yang sangat popular dengan program “ Repelita “. Namun dalam kenyataannya, pemerintah banyak melakukan hutang ke dana moneter internasional, sehingga rakyat dibebankan pada hutang Negara. Selama kurang lebih 32 tahun Soeharto berkuasa seakan – akan bangsa Indonesia menunjukkan kepada masyarakat duniainternasional, bahwa bangsa Indonesia sebagai bangsa yang demokratis. Namun pada kenyataannya hanya semu belaka, pemerintah melakukan Pemilu memilih wakil – wakil rakyatnamun secara langsung atau tidak langsung juga mengarah kepada model kepemimpinan yang sentralistik.
Yang paling memprihatinkan saat itu adalah berkembangnya budaya korupsi, kolusi dan nepotisme ( KKN ). yang mengakar pada pejabat pemerintahan Negara, sehingga konsekuensinyaidentitas nasional Indonesia dikenal sebagai bangsa yang “ KORUP “. Akibatnya sebagian rakyat bahkan banyak kalangan elit politik memiliki pemahaman epistemologis yang sesat yaitu Pancasila sebagai filsafat Negara dan kepribadian bangsa Indonesia, seakan – akan identik dengan kekuasaan Orde Lama.
Pasca kekuasaan Orde Baru bangsa Indonesia melakukan suatu gerakan nasionla yang popular yang disebut gerakan “ reformasi “. Mahasiswa melakukan reformasi dengan tujuan seharusnya adalah peningkatan kesejahteraan atas kehidupan rakyat. Konsekuensi ideologi kebangsaan dan kenegaraan bangsa Indonesia adalah reformasi itu sendiri, sementara arah dan reformasi juga dimaknai secra beragam. Akibatnya dalam era reformasi ini muncul berbagai konflik perbedaan yang bahkan ditandai dengan konflik fisik di antara elemen – elemen masyarakat sebagai pembentuk bangsa Indonesia.
Dalam hubungan dalam bentuk konteks identitas nasional secara dinamis, tampaknya bangsa Indinesia tidak merasa bangga dengan bangsa dan negaranya di dunia Internasional. Akibatnya semangat patriotisme, semangat kebangsaan, semangat untuk mempersembahkan karya terbaik bagi bangsa dan negara di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi masih belum menunjukkan akselerasi yang berarti, jikalau kita lihat sumber daya manusia Indonesia ini juga seharusnya dapat di banggakan. Misal anak – anak bangsa kita sering berprestasi internasional dalam Olympiade Ilmu Pengetahuan.
Oleh karena itu, hubungan identitas nasional secara dinamis, bangsa Indonesia harus memiliki visi yang jelas dan melakukan reformasi melalui dasar filosofi bangsa dan negara yaitu Bhineka Tunggal Ika. Dengan kesadaran akan kebersamaan dan persatuan, maka insya Allah maka bangsa Indonesia akan mampu mengukir identitas nasional secara dinamis di dunia internasional.

B. Faktor – faktor Pendukung Kelahiran Identitas Nasional
Faktor – faktor pendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia :
• Faktor Obyektif, meliputi faktor geografis-ekologis dan demografis
• Faktor subyektif, meliputi faktor historis, social, politik, dan kebudayaan
Faktor geografis-ekologis membentuk Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang beriklim tropis dan terletak di persimpangan jalan komunikasi Asia Tenggara, dan ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis, social dan kultur bangsa Indonesia. Selain itu faktor historis yang di miliki Indonesia ikut mempengaruhi proses pembentukan masyarakat dan bangsa Indonesia beserta identitasnya, melalui interaksi berbagai faktor yang ada di dalamnya.

Robert de Ventos ( Manuel Castells, The Power of Identity ) bahwa teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis antara 4 faktor penting, yaitu :
• Faktor Primer, yaitu mencakup etnisitas, territorial, bahasa, agama dan sejenisnya.
• Faktor Pendorong, yaitu meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembangunan lainnya dalam kehidupan Negara.
• Faktor Penarik, yaitu mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi dan pemantapan system dan pendidikan nasional
• Faktor Reaktif, yaitu meliputi penindasan, dominasai, dan pencarian identitas alternatife melalui memori kolektif rakyat.

Keempat faktor tersebut pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia, yang telah berkembangdari masa sebelum mencapai kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain. Oleh karena itu, pembentukan identitas nasional Indonesia melekat erta dengan unsur – unsur lainnya, seperti social, ekonomi, budaya, etnis, agama, dan geografis.
C. Pancasila sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional
Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat Internasional, memilki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa lain di dunia. Para pendiri pendiri Negara menyadari akan pentingnya dasar filsafat ini, kemudian melakukan suatu penyelidikan yang dilakukan oleh badan yang akan meletakkan dasar filsafat bangsa dan negara yaitu BPUPKI. Jadi, dasar filsafat suatu bangsa dan negara berakar pada pandangan hidup yang bersumber kepada kepribadiannya sendiri. Hal ini di kemukakan oleh Titus, bahwa salah satu fungsi filsafat adalah kedudukannya sebgai suatu pandangan hidup masyarakat ( titus 1984 ).
Sebelum Pancasila dirumuskan secara formal yuridis dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai dasar filsafat ngara Indonesia, nilai – nilainya telah ada pada bangsa ndonesia, dalam kehidupan sehari – hari sebagi suatu pandangan hidup, sehingga materi Pancasila yang berupa nilai – nilai tersebut tidal lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri. Dalam pengertian seperti ini menurut Notonagoro bangsa Indonesia adalah sebagai kausa materialis Pancasila.
Proses perumusan materi Pancasila secara formal tersebut dilakukan dalam sidang – sidang BPUPKI pertama, sidang “ panitia 9 “, Sidang BPUPKI kedua, serta akhirnya disyahkan secara formal yuridis sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia.

Sejarah Budaya Bangsa sebagai Akar Identitas Nasional
Berdasarkan kenyataan objektif tersebut maka untuk memahami jati diri bangsa Indonesia serta identitas nasional Indonesia maka tidak dapat dilepaskan dengan akar – akarbudaya yang mendasari identitas nasional Indonesia. Kepribadian jati diri serta identitas nasional Indonesia yang terumuskan dalam filsafat Pancasila harus dilacak dan dipahami melalui sejarah terbentuknya bangsa Indonesia sejak zaman Kutai, Sriwijaya, Majapahit dll.
Nilai – nilai esensial yang terkandung dalam Pancasila yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan,Persatuan, Kerakyatan serta keadilan dalam kenyataanya secara objektif telah di miliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan negara. Terbentuknya bangsa dan Negara Indonesia mulai tampak pada abad ke-VII, yaitu ketika timbulnya kerajaan Sriwijaya dibawah wangsa Syailendra di Palembang, lalu Kerajaan Airlangga dan Majapahit di Jawa Timur, dll.
Menurut Yamin, dasar – dasar pembentukan nasionalisme modern dirintis oleh para pejuang kemerdekaan bangsa, antara lain rintisan yang di lakukan oleh para tokoh pejuang kebangkitan nasionla tahun 1908, lalu di cetuskan pada Sumpah Pemuda tahun 1928. Akhirnya titik kulminasi sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk menemukan identitas nasionalnya sendiri, membentuk suatu bangsa dan negara Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, yang diproklamasikan sebagai suatu kemerdekaan bangsa Indonesia.
Oleh karena itu akar – akar nasionalisme Indonesia yang berkembang dalam perspektif sejarah sekaligus juga merupakan unsure – unsure identitas nasional, yaitu nilai – nilai yang tumbuh dan berkembang dalam sejarah terbentuknya bangsa Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar